Pemerintah Kucurkan Dana Rp677,2 Triliun untuk Covid-19, Jokowi : Jangan Sampai Terperosok
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 17 Juni 2020 | 1.017 views
Presisi.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Ini angka yang sangat besar," aku Jokowi, Senin (15/6/2020).
Tak ingin kecolongan, Jokowi meminta para pengawas dan penegak hukum memperketat pengawasannya agar dana yang diperuntukkan untuk penanganan dampak corona ini tersalurkan dengan tepat sasaran.
"Dana itu harus dikawal dan diawasi dengan baik agar dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan," tegasnya.
Ia sekaligus mengingatkan agar para pejabat yang mengelola dana Covid-19 ini lebih berhati-hati, agar tak tersandung masalah hukum. Jokowi meminta agar prosedur penyaluran dana Covid-19 ini dilakukan dengan sederhana. Pun begitu terhadap output maupun outcome yang harus dicapai.
"Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Jangan sampai terperosok." jelasnya.
"Sinergi antaraparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju," pungkasnya.