Kejam, Ibu Kandung Tega Siksa Bayinya yang Baru Berumur 8 Hari di Samarinda
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 10 Juni 2020 | 1.190 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang ibu rumah tangga berinisial EF (24) diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota setelah video penganiayaan yang Ia lakukan terhadap bayi yang baru berumur 8 hari viral di jagat maya.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe menyebut, setelah pihaknya mendapat informasi tersebut, Timnya langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku, Rabu (10/6/2020) siang.
"Bayi nya kami bawa ke RSUD AW Sharjranie. Kondisi saat ini dalam keadaan baik.Sementar ini, bayi kami titipkan ke yayasan rumah aman di jalan Padat Karya kelurahan sempaja selatan Kecamatan Samarinda Utara," ungkap Dalimunthe
EF yang merupakan warga Jalan Pelita 4 Perumahan Handi Copi Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan ini diketahui tega melakukan perbuatan kejinya, lantaran kesal pacarnya yang berinisi IP tak mengakui bayi mereka.
Lewat status WhatsApp pribadinya, EF diketahui sengaja merekam aksi sadisnya. Terlebih, saat kejadian, EF diketahui turut dibakar api cemburu, setelah IP ketahuan melakukan chat dengan wanita lain.
"Setatus EF sementara saat ini belum bercerai dengan mantan suami nya, namun dirinya telah memilki kekasih baru, dan di duga anak tersebut hasil dari perbuatannya dengan kekasihnya," jelasnya.
Rencananya EF akan dibawa ke Piskolog untuk memeriksa kejiwaannya, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.