Pemkab Kukar Kembali Buka Program Satu Desa Satu Hafids, Simak Syarat dan Fasilitasnya!
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 02 November 2023 | 257 views
Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan telah membuka kembali program Satu Desa Satu Hafidz. Pendaftaran program ini dibuka sejak 30 Oktober hingga 1 Desember 2023.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, Pemkab Kukar turut menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk menyukseskan program Satu Desa Satu Hafidz kali ini.
Lebih lanjut, Dendy mengungkapkan program ini membutuhkan sekitar 50 peserta yang akan tinggal di asrama selama satu tahun. Namun, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
“Mereka nanti akan menjalani masa karantina selama satu tahun untuk pemusatan dan pelatihan agar dapat menghafalkan Al-Quran minimal 10 juz,” ucapnya, Kamis (2/11/2023).
Persyaratan tersebut di antaranya adalah, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, putra-putri asal Kutai Kartanegara, mampu membaca Al-Quran dengan lancar, bersedia menjalani masa karantina dan mematuhi aturan asrama selama setahun, belum menikah, tidak sedang bersekolah atau kuliah, tidak merokok, dan memiliki akhlak yang baik serta patuh terhadap aturan.
Pemerintah juga akan memberikan fasilitas kepada para santri, seperti uang saku sebesar Rp 950 ribu per bulan, makan tiga kali sehari, layanan laundry, asrama ber-AC, layanan kesehatan, dan program beasiswa kuliah di Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Quran (IIQ) di Jakarta untuk santri yang berprestasi.
“Pemerintah juga memberikan beasiswa untuk lulusan santri berprestasi yang berminat melanjutkan ke PTIQ bagi wanita dan laki-laki, dan IIQ bagi perempuan di Jakarta,” tutupnya. (Adv)