Ribuan Warga Penuhi Area Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, Ikuti Prosesi Belimbur
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 01 Oktober 2023 | 757 views
Tenggarong, Presisi.co - Memasuki hari terakhir pesta rakyat Erau Adat Pelas Benua 2023, ribuan warga memadati area Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atau Museum Mulawarman Tenggarong, pada Minggu (1/10/2023).
Mereka berbondong-bondong datang untuk mengikuti prosesi belimbur, yaitu kegiatan menyiram tubuh dengan air yang merupakan rangkaian acara puncak dalam pesta adat Erau. Prosesi ini ditandai dengan Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin yang memercikkan air tuli sebagai lambang membersihkan diri.
Air tuli tersebut diambil dari Desa Kutai Lama kemudian dipercikkan dari atas Rangga Titi kepada para kerabat yang berkerumun mengelilingi Sultan Kutai.
Masyarakat yang berkerumun mengikuti prosesi belimbur ini dengan penuh suka cita saling menyiram air satu sama lai hingga pakaian mereka basah kuyup. Sejumlah petugas pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menyemprotkan air dari atas kendaraan.
“Namun demikian, dalam melaksanakan ritual adat Mengulur Naga dan Belimbur ini, setiap orang wajib menjaga sikap kepatutan,” pesan Asisten I, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Taufik Hidayat, saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah.
“Etika dan kaidah normatif telah ditetapkan dalam Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah menyediakan sejumlah bak berisi air bersih pada titik-titik yang telah ditentukan untuk ritual adat Belimbur.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan air yang tidak bersih dalam ritual adat Belimbur yang bermakna menyucikan diri.
“Bagi siapapun yang melanggar tata krama Belimbur ini, akan diberlakukan sanksi hukum adat berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Serta diberlakukan pula padanya sanksi hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, prosesi belimbur dilaksanakan berbarengan dengan keberangkatan rombongan yang akan mengulur naga laki dan bini dari kesultanan menuju Kutai Lama, Kecamatan Anggana. (*)