search

Berita

Ladang GanjaLadang Ganja di BromoBromoTN Bromo Tengger Semeru

Heboh Temuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Jadi Alasan Larangan Penggunaan Drone?

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
Heboh Temuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Jadi Alasan Larangan Penggunaan Drone?
Ilustrasi ladang ganja di kawasan Bromo. (Suara.com)

Presisi.co - Isu penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tengah menjadi perbincangan hangat.

Namun, yang membuat publik semakin penasaran bukan hanya keberadaan ladang tersebut, melainkan berbagai kebijakan yang dianggap mencurigakan, seperti penutupan sementara wisata dan aturan ketat penerbangan drone. Aturan-aturan tersebut diduga berkaitan erat untuk melindungi keberadaan ladang ganja.

Contohnya, penutupan kawasan wisata Bromo-Semeru selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025, memicu spekulasi liar di kalangan netizen. Banyak yang menduga langkah ini berkaitan dengan skandal ladang ganja yang viral di media sosial.

Beberapa teori konspirasi bahkan menyebut aturan ketat penerbangan drone seolah sengaja diterapkan agar keberadaan ladang ganja tidak terungkap dari udara.

"Yang melarang nerbangin drone & minta membayar patut diduga tahu," tulis akun @mur**** di media sosial.

Ada juga yang mengaitkan kebijakan ini dengan dugaan skenario tersembunyi.

"Dilarang drone: takut ketahuan. Wajib pemandu: takut nyasar ke ladang. Tutup sementara: masa panen. Perbaikan: masa tanam. Orang hilang: salah jalan masuk ladang," tulis akun @jan****.

Menanggapi berbagai tudingan ini, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) akhirnya angkat bicara.

Kepala BBTN Bromo Tengger Semeru, Rudjianta Tjahja Nugraha, menjelaskan kasus ladang ganja ini merupakan bagian dari penyelidikan psikotropika yang telah dilakukan sejak September 2024 oleh Polres Lumajang. Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BBTNBTS juga membantah tudingan ladang ganja berada di jalur pendakian utama Gunung Bromo atau Semeru. Mereka menegaskan bahwa lokasinya sebenarnya lebih dari 11 kilometer dari jalur wisata, sehingga tidak ada kaitannya dengan kebijakan penutupan atau aturan ketat lainnya.

Terkait larangan drone, pihak BBTNBTS menyebut bahwa aturan ini sudah diberlakukan sejak 2019 dengan alasan keselamatan pengunjung dan penghormatan terhadap tempat-tempat sakral masyarakat Suku Tengger

Selain itu, pemungutan biaya izin drone juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang diterapkan di seluruh kawasan konservasi Indonesia.

 

"Pelarangan penggunaan drone ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengunjung dan juga pengaturan pelarangan lokasi pengambilan drone dilakukan pada tempat-tempat sakral bagi masyarakat Suku Tengger," kata dia, dilansir dari Suara.com.

Kebijakan lain yang turut menjadi perbincangan adalah kewajiban menyewa pemandu bagi para pendaki Gunung Semeru. Beberapa netizen mencurigai aturan ini sebagai langkah agar pendaki tidak secara tidak sengaja menemukan ladang ganja.

Namun, pihak BTNBTS menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pendaki sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.

Selain itu, kecurigaan warganet semakin memuncak setelah muncul pengumuman bahwa pendakian Gunung Semeru akan ditutup sementara. Beberapa menduga bahwa langkah ini adalah upaya untuk "mengamankan" ladang ganja yang baru saja ditemukan.

Menanggapi spekulasi tersebut, BBTNBTS kembali memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa penutupan pendakian Gunung Semeru adalah kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahun, umumnya berlangsung antara Januari hingga Maret.

Keputusan ini, menurut mereka, semata-mata didasarkan pada faktor cuaca. Intensitas hujan yang tinggi pada periode tersebut meningkatkan risiko keselamatan pendaki, sehingga jalur pendakian perlu ditutup sementara untuk menghindari insiden berbahaya.

"Biasanya penutupan ini dilakukan dari mulai bulan Januari hingga Maret. Dan ini juga berlaku di lokasi pendakian-pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi lainnya," pungkasnya. (*)

Editor: Rafika

Baca Juga