search

Daerah

Dana KampanyeKPU SamarindaPilkada SamarindaAndi Harun-Saefuddin Zuhri

KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Regulasi dan Dana Kampanye

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Kamis, 19 September 2024 | 260 views
KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Regulasi dan Dana Kampanye
Sosialisasi dari KPU Kota Samarinda oleh Arif Rakhman pada Kamis, 19 September 2024 di Hotel Harris Samarinda. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan regulasi kampanye dan dana kampanye.

“Berkaitan dengan dana kampanye ini akan kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada parpol,” ucap Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman pada Kamis, 19 September 2024 di Hotel Harris Samarinda.

Arif mengungkapkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk penyesuaian tahapan Pilkada dikarenakan hanya ada satu pasangan calon (paslon). Yakni, Andi Harun-Saefuddin Zuhri.

“Terkait dengan batasan, kami masih belum melakukan rapat koordinasi dengan paslon. Tentunya, kami akan menindaklanjuti batasan maksimal dana kampanye tersebut,” ungkapnya.

Ia membeberkan, dari draft yang sudah disesuaikan PKPU, batasan dana kampanye untuk calon perseorangan sebanyak Rp 75 juta dan dari parpol pengusung sebanyak Rp750 juta.

“Nanti kami akan melakukan sosialisasi kepada pasangan calon maupun parpol terkait. Setelah melakukan sosialisasi, baru bisa kami tetapkan jumlah maksimal dana kampanye tersebut,” bebernya.

Saat ini, pihak KPU Samarinda telah menyelesaikan tahapan tanggapan masyarakat terkait perbaikan berkas dari pasangan calon yang dimulai dari tanggal 15 sampai 18 September 2024.

“Sampai tadi malam jam 23.59 Wita ternyata tidak ada tanggapan dari masyarakat. Maka dari itu, kami lanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan pasangan calon,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi