Anak Diduga Dilecehkan Pengasuh, Orang Tua Lapor Polisi
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 17 Juli 2024 | 425 views
Samarinda, Presisi.co - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim kembali menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ibu korban berinisial SM, 40 tahun, melaporkan dugaan kekerasan yang dialami buah hatinya, yang mengeluh sakit di area sensitif.
SM mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2023 ketika ibu pelaku, RM, meminta untuk mengasuh anaknya yang masih berusia 5 tahun di rumahnya, meskipun sebelumnya telah disepakati bahwa pengasuhan dilakukan di rumah korban.
“Entah kenapa, di Oktober itu dia tiba-tiba minta anak saya diasuh di rumahnya dia. Sedangkan saya, mau anak saya diasuh di rumah saya,” ujarnya.
Setelah merasa ada yang tidak beres, SM membawa korban ke fasilitas kesehatan di Jalan Dokter Sutomo untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya pembengkakkan di area vital korban. Kemudian korban dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).
“Kemudian, hasil visum di RSUD AWS, ditemukan ada lubang bekas benda tajam di alat vital anak saya,” jelas SM.
Korban mengalami trauma fisik dan psikologis. Meskipun ada penekanan dari keluarga pelaku agar laporan dicabut, SM tetap melanjutkan proses hukum demi keadilan bagi anaknya. Ia didampingi oleh kuasa hukum dari TRC PPA, Rusniawati Ayu Syahfitri dan Evin Dwi Nugroho.
“Kami mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ayu. (*)