Verifikasi Administrasi Bacalon Wali Kota Samarinda Jalur Independen Diperpanjang sampai 2 Juni
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Kamis, 30 Mei 2024 | 732 views
Samarinda, Presisi.co – Batas akhir verifikasi administrasi (vermin) jumlah dukungan suara bakal calon kepala daerah jalur independen, diperpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Semula, batas vermin ditetapkan berakhir ada 29 Mei 2024. Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman menyebutkan, berdasarkan surat dinas yang diterbitkan KPU RI, tahap vermin diperpanjang hingga 2 Juni mendatang.
Menurut Arif, salah satu faktor menyebabkan vermin diperpanjang, lantaran server Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sering mengalami error.
"Kalau sampai 29 itu kami melakukan verifikasi. Kemudian, jika dokumen bakal calon perorangan ini tidak memenuhi syarat akan kita kembalikan dokumennya," ujar Arif pada Kamis, 30 Mei 2024.
Arif menyebutkan, rekap hasil vermin bisa juga dilakukan sebelum 2 Juni. "Kalau seandainya selesai sebelum 2 Juni, rekap hasil vermin bisa dilakukan," tuturnya.
Dia menjelaskan, jika pasangan bakal calon kepala daerah Kota Samarinda memenuhi syarat dan mencapai minimal dukungan 7,5 persen atau 45.332 suara, maka akan ada tahapan perbaikan dari 3 sampai 7 Juni.
"Artinya, bagi pasangan calon melakukan perbaikan untuk memenuhi dukungan sehingga bisa ke angka minimal, jika belum memenuhi syarat," katanya.
Hingga 30 Mei, Arif mengungkapkan, suara dukungan pasangan Andi Harun-Syaparuddin yang telah diperiksa mencapai 46.797 suara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 40 ribu suara telah memenuhi syarat, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat.
"Kami usahakan dalam waktu dekat ini sebelum tanggal 2 sudah clear semua tahap verifikasi," harap Arif. (*)