search

Advetorial

Pemkab KukarPawai takbiranlomba takbiran kelilingIdulfitri 2024SunggonoSekkab Kukar

Meriahkan Malam Idulfitri 2024, Pemkab Kukar Gelar Lomba Takbiran Keliling dengan Total Hadiah Rp10 Juta

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 01 April 2024 | 225 views
Meriahkan Malam Idulfitri 2024, Pemkab Kukar Gelar Lomba Takbiran Keliling dengan Total Hadiah Rp10 Juta
Sekda Kukar, Sunggono. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memeriahkan malam Idulfitri 1445 Hijriah dengan menggelar Lomba Takbiran Keliling di Kecamatan Tenggarong. Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemkab Kukar dan Sempekat Keroan Kutai dan diresmikan melalui Surat Edaran Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar nomor B-12/KESRA/000/04/2024 tentang Lomba Takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Lomba takbiran ini dilaksanakan pada Selasa, 9 April 2024, tepat setelah salat Isya, dengan titik start di depan Kedaton Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, dalam pengumuman resminya, menyampaikan bahwa pendaftaran peserta dibuka mulai 3 hingga 6 April 2024 di Sekretariat Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong. Pemenang lomba akan diumumkan pada 10 April 2024, bertepatan dengan Salat Ied Idulfitri.

“Titik awal di depan Kedaton Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” kata Sunggono.

Dari Kedaton Kutai Kartanegara, rute takbiran akan melewati Jalan Mulawarman, Jalan Patimura, dan jalan-jalan utama lainnya, sebelum kembali ke titik awal.

Selama berlangsungnya acara, akan ada penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik, termasuk di depan Sekretariat KPU Kukar dan sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Wolter Monginsidi, dengan pengalihan ke Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Para peserta perlu mematuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan. Pertama, setiap kelurahan dan desa hanya boleh mengirimkan maksimal tiga mobil, dengan total keseluruhan tidak boleh melebihi 42 mobil. Kedua, seluruh peserta diwajibkan untuk mengenakan pakaian muslim dan diprioritaskan penggunaan pakaian adat Kutai. Ketiga, penggunaan sepeda motor dan musik takbir berirama house atau koplo dilarang keras. Para peserta diimbau untuk menggunakan musik takbiran asli dalam perlombaan ini.

“Total hadiah yang disediakan mencapai Rp 10 juta,” pungkas Sunggono. (Adv)

Editor: Rafika