Deni Hakim Anwar Ingin Pemerintah Pusat Pikirkan Nasib Honorer
Penulis: Febri Ari Sandi
Rabu, 15 November 2023 | 753 views
Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, memberikan pandangannya terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang penghapusan honor.
Menurut Deni, tahapan implementasi terhadap UU ini masih berlangsung sebelum memasuki tahun 2024. Saat ini, pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk mengakomodasi para honorer. Akomodasi tersebut nantinya akan terfokus dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
"Apakah mereka bisa mengisi formasi P3K ataukah akan ada tes lanjutan, itu masih menjadi pertanyaan besar. Kami masih menunggu informasi resmi dari pusat terkait arah kebijakan ini," ujarnya pada Rabu (15/11/2023)
Ia berharap bahwa solusi yang didapat nantinya sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden. Selain itu pengakomodiran tersebut harapannya dapat terlaksana melalui penataan dan pengelolaan yang baik dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Hal ini tujuannya agar setiap honorer di Samarinda tidak menghadapi pengangguran tambahan, terutama jika mereka tidak lulus dalam proses seleksi yang mungkin akan dilakukan.
"Semoga ada formula yang tepat untuk mengakomodir mereka, misalnya dengan langsung mengangkat menjadi P3K atau melalui tes dengan porsi yang seimbang. Penting untuk tidak menambah angka pengangguran, sambil tetap memperhatikan para fresh graduate yang juga baru lulus," tuturnya.
Legislator Gerindra ini juga berharap hasil koordinasi dan formulasi kebijakan nantinya dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para honorer. Dengan solusi tersebut, kebijakan ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan karir bagi para tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi.
"Saya berharap kepada pemerintah pusat mendapatkan solusi untuk tenaga honorer," pungkasnya.