Lagi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Singgung Soal Pajak Reklame Jelang Masa Kampanye
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 130 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda untuk membahas soal Pajak Reklame.
Lewat pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakruddin sampaikan bahwa isu pajak reklame di masa kampanye saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mengingat potensi tingginya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Fuad juga turut menyorot soal dugaan reklame tanpa izin yang masih beroperasi saat ini.
“Kami minta dihentikan. Termasuk dengan perpanjangan izin reklame yang sedang berjalan,” tegas Fuad.
Fuad katakan, Bapenda Samarinda juga bakal mencopot sejumlah reklame yang habis masa izinnya atau belum diperpanjang. Terkait itu, lanjut dikatakan Fuad, Bapenda dapat berkolaborasi dengan Diskominfo Samarinda agar sumber PAD dari Reklame benar-benar terserap dengan optimal.
“Apalagi, Diskominfo Samarinda telah memperkenalkan barcode untuk memantau apakah reklame dari calon legislatif sudah membayar pajak atau belum,” ucapnya.
Dirinya memastikan, Komisi II DPRD Samarinda mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Bapenda dan Diskominfo Samarinda melalui regulasi yang tepat. Tujuannya, agar Samarinda menjadi kota yang lebih baik dan estetik utamanya memasuki masa kampanye seperti ini.
"Kami mendukung regulasi yang lebih baik dalam mengatur hal ini, karena pada tahun-tahun sebelumnya, reklame dan baliho sering kali menghiasi kota selama kampanye pemilu.
Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga sudah berulang kali menegaskan bahwa dirinya ingin wajah Samarinda bersih dari segala jenis reklame ilegal. (*)