search

Advetorial

Pemkab Kutim

Harmonisasi Tupoksi Korwil dan Rekonsiliasi Kesekretariatan Disdikbud Kutim

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 07 Juli 2023 | 137 views
Harmonisasi Tupoksi Korwil dan Rekonsiliasi Kesekretariatan Disdikbud Kutim
Suasana pembukaan Rekonsiliasi Kesekretariatan Disdikbud Kutim. (istimewa)

Sangatta, Presisi.co – Rapat Rekonsiliasi atau Sinkronisasi Kesekretariatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) yang diinisiasi oleh Seskab Kutim, Rizali Hadi, menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi fokus pelaksanaan berikutnya.

Kegiatan ini berlangsung di Room Emerald Floor 3 Hotel Mercure pada Jumat, (7/7/2023). Rizali Hadi menyatakan bahwa rekonsiliasi ini menjadi langkah penting, terutama mengingat adanya perubahan struktur dalam Disdikbud yang terkait dengan nomenklatur sebelumnya, yaitu jabatan struktural di 18 kecamatan yang dikenal sebagai unit pelaksana dinas (UPT).

"Saat ini, dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) yang baru, tidak ada lagi struktur seperti UPT yang dijabat oleh pejabat eselon 4 di Disdikbud. Oleh karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian terhadap perubahan ini. Namun, harapannya adalah perubahan nomenklatur ini tidak mengurangi pentingnya peran UPT yang kini berganti nama menjadi koordinator wilayah (Korwil)," jelas Rizali Hadi, yang didampingi oleh Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono.

Rizali menambahkan bahwa tupoksi Korwil tetap identik dengan UPT, hanya saja posisi dan tanggung jawabnya mengalami penyesuaian. Karena tugas di 18 kecamatan tersebut memiliki signifikansi penting, terutama dalam mencapai target kinerja, khususnya dalam bidang pendidikan.

"Kami berharap bahwa perubahan struktur ini tidak akan mengurangi pencapaian target dan program prioritas Disdikbud secara keseluruhan, termasuk upaya pencapaian visi misi daerah yang terdiri dari 5 poin yang berkaitan dengan pendidikan," ujarnya.

Selanjutnya, Rizali menyampaikan bahwa pertemuan ini telah membawa kesamaan persepsi. Ia berharap bahwa ke depan, kinerja dapat ditingkatkan untuk mencapai hasil yang lebih optimal. Selain itu, pemahaman yang sama tentang peran Korwil sebagai perpanjangan tangan Disdikbud dalam mengumpulkan data, terutama terkait infrastruktur dan teknologi, sangat penting.

"Pentingnya peran Korwil dalam mengimplementasikan kurikulum dan memastikan pemenuhan sumber daya manusia di tingkat kecamatan tidak boleh diabaikan. Ini adalah kelanjutan dari peran UPT sebelumnya," tambahnya.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, melaporkan bahwa rapat rekonsiliasi ini dihadiri oleh 18 Korwil yang mewakili 18 kecamatan di Kutim, ditambah satu perwakilan dari Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pendidikan Non Formal (PNF). Tujuan dari rapat ini adalah untuk lebih mendekatkan koordinasi dan tupoksi Korwil.

"Dengan perubahan UPT menjadi Korwil, kami akan mendukung pelaksanaan program Disdikbud," tegasnya.

Mulyono juga menekankan bahwa rekonsiliasi ini membahas aturan tentang tupoksi Korwil dan upaya untuk menyamakan persepsi dalam hal sumber daya manusia dan operasional keuangan.

"Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran Korwil agar dapat berkinerja lebih baik sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya. (*)

Penulis: Redaksi