Tersangka Penipuan Emas di Balikpapan Tengah Hamil 6 Bulan, Polisi akan Pisahkan FB dengan Tahanan Lain
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 29 Juli 2023 | 1.174 views
Balikpapan, Presisi.co - Tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dikabarkan mengandung.
Kabar itu didapat dari para korban FB. Di mana kabar itu muncul ketika tersangkat diamankan Polresta Balikpapan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani.
Menurutnya, usia kehamilan FB sekitar 6 bulan.
"Untuk perlakuan penjara nanti nanti kita coba koordinasi dengan penyidiknya ya, sebisa mungkin kita akan pisahkan selnya," ucap Ricky, Sabtu (29/7/2023).
Pihaknya akan memperlakukan FB sesuai dengan aturan. Khususnya memberikan perawatan dan pemeriksaan kandungan FB selama proses pemeriksaan. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan tim kesehatan.
Namun secara hukum, FB dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (editor: jon)