Komisi Pengawas Persaingan Usaha Pantau Pasokan Obat dan Oksigen di Kalimantan, Ini Hasilnya
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 31 Juli 2021 | 804 views
Balikpapan, Presisi.co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V memantau obat dan oksigen 1m3 pada Juli 2021 ini. Hasilnya, KPPU berhasil mengumpulkan data dari beberapa apotek, toko alat kesehatan di seluruh provinsi di Kalimantan, puskesmas, distributor/perusahaan besar farmasi (PBF) di Balikpapan dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. KPPU mendapatkan sejumlah hasil.
Manaek SM Pasaribu, kepala Kanwil KPPU Wilayah V menyebut, pada pekan pertama sampai tiga Juli 2021, tersedia tiga jenis obat terapi Covid-19. Yakni azithromycin, favipiravir dan oseltamivir. Kelangkaan obat terjadi karena distribusi obat difokuskan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyenkes).
Kemudian pada 27 Juli 2021, KPPU Kanwil V menemukan ketersediaan obat terapi Covid-19 di Kalimantan hanya ada lima jenis obat. Yaitu azithromycin, favipiravir, ivermectin, oseltamivir dan tocilizumab yang hanya ada di Samarinda dan Pontianak. “Tocilizumab hanya ada di fasyankes yang dialokasikan langsung untuk pasien Covid-19. Dengan jumlah stok yang sangat terbatas dan berebut. Ini keterangan dari Dinas Kesehatan Kaltim,” terangnya, Jumat 30 Juli 2021.
Untuk obat yang susah didapatkan saat ini, lanjut Manaek, adalah remdesivir yang disebabkan bahan baku impor. Juga immunoglobulin yang disebutkan memiliki keterbatasan stok di e-katalog obat. Di Kalimantan, obat terapi Covid-19 ini tidak ditemukan di marketplace.
Berdasarkan hasil survei ke beberapa distributor/PBF di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki hanya azithromycin dan favipiravir dengan jumlah terbatas. Musababnya, kapasitas produksi tidak seimbang dengan kebutuhan konsumen. “PBF melayani setiap pembelian yang diajukan apotek ataupun fasyankes. Tidak ada sistem blocking pemesanan obat. Namun saat ini yang sering memesan hanya fasyankes,” papar Manaek.
KPPU Kanwil V telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim. Bahwa pengadaan obat difokuskan untuk fasyankes. Setiap dinas kesehatan kota/kab se-Kaltim diminta mendata kebutuhan obat yang kemudian disetorkan kepada Diskes Kaltim. Selanjutnya, Diskes Kaltim akan meminta pasokan obat kepada Kemenkes. “Diskes tidak pernah membeli obat melalui PBF,” ucapnya.
Sampai dengan minggu keempat, obat terapi Covid-19 tidak tersedia di apotek konvensional. Hanya tersedia di beberapa apotek Kimia Farma. KPPU Kanwil V telah berupaya mencari ketersediaan obat melalui www.farmaplus.kemenkes.go.id per 26 Juli 2021. Dari hasil pencarian itu ditemukan hanya ada empat jenis obat yang tersedia. Yakni sebanyak 13.500 obat azithromycin, 11.800 favipiravir, 19.400 ivermectin dan 1.877 oseltamivir. “Namun pada 19 dan 27 Juli 2021 diverifikasi mengenai data stok obat Farmaplus Kemenkes, hasilnya menunjukkan stok obat terapi Covid-19 yang tersedia di apotek sangat terbatas dan tidak sebanyak di website Farmaplus,” jelasnya.
Sementara untuk ketersedian oksigen di wilayah KPPU Kanwil V, pada minggu pertama stok oksigen ukuran 1m3 sangat terbatas dan hanya difokuskan untuk rumah sakit dan puskesmas. Bahkan hingga 27 Juli 2021, tidak ada stok oksigen di beberapa toko alat kesehatan dan apotek.
Di Kalimantan dipastikan tidak ada penjual oksigen berukuran 1m3 secara online. Di sisi lain, salah satu produsen oksigen di Kaltim, PT Samator hanya mampu memproduksi oksigen sebesar 30 ton per hari. “Sedangkan kebutuhan saat ini sebesar 50 ton. Terdapat kekurangan pasokan oksigen sebesar 20 ton,” tuturnya.
Saat ini, disebutkan Manaek, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan mengenai rencana pengambilan oksigen oleh PT Samator dari Sulawesi Selatan. “Selain itu Pemprov Kaltim telah membentuk Satgas Oksigen dan berkoordinasi dengan PT Pupuk Kaltim dan PT Pertamina untuk pengadaan oksigen karena perusahaan tersebut memiliki kemampuan memproduksi oksigen,” imbuhnya. (*)