search

Daerah

UU Ciptaker

Tolak UU Ciptaker, Anak NKRI Kaltim Kepung Kantor Gubernur

Penulis: Yusuf
Jumat, 16 Oktober 2020 | 970 views
Tolak UU Ciptaker, Anak NKRI Kaltim Kepung Kantor Gubernur
Anak NKRI Kaltim kepung Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kaltim, Presisi.co - Gelombang unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali bergulir.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam barisan Anak NKRI Kaltim mulai mengepung kantor Gubernur Kaltim setelah melakukan long march Dari Masjid Darussalam, Pasar Pagi.

"Hari ini kita turun untuk mewakili seluruh elemen. Kita tegas menolak kedzaliman disahkannya Undang-undang yang meresahkan," seru salah seorang orator dari balik pengeras suara.

Kehadiran Anak NKRI Kaltim sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis membawa tiga tuntutan. Pertama, tumbangkan Jokowi. Kedua, blokade partai politik yang mendukung UU Ciptaker. Terakhir, cabut Omnibus Law 

"Karena negara ini tidak membutuhkan UU cilaka untuk diterapkan di Indonesia," serunya.

Setelah orasi, aksi dilanjutkan dengan pembacaan tilawah oleh salah seorang peserta dilanjutkan dengan nyanyi bersama lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya.

Hingga berita ini naik tayang, terlihat sejumlah aparat keamanan dari polisi dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menjaga ketat barisan massa aksi dari balik pagar Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu.

Editor : Oktavianus