Kekeh Tolak RUU Cipta Kerja, Aliansi Garuda Mulawarman Kepung DPRD Kaltim di Hari Kemerdekaan
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 17 Agustus 2020 | 976 views
Samarinda, Presisi.co - Aliansi Garuda Mulawarman kembali sampaikan penolakan terhadap Omnibus Law, RUU Cipta Kerja dihadapan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (17/8) pagi.
Humas Aksi, Muhammad Kholid menjelaskan aksi penolakan RUU Cipta Kerja yang berlangsung tepat di hari peringatan Kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun 2020 ini, mereka lakukan dengan terlebih dahulu menggelar upacara Hut Kemerdekaan RI ditempat yang sama.
"Meliputi pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks proklamasi, pembacaan teks pancasila, pembacaan teks UUD 1945, penyampaian amanat oleh Pembina upacara serta pembacaan doa sebagai bentuk peringatan 75 tahun kemerdekaan NKRI," katanya.
Sedangkan, terkait aksi massa yang dihadiri 20 orang ini membawa tiga tuntutan yang telah mereka sampaikan juga kepada anggota DPR RI, lewat surat terbuka.
"Pertama, menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam bentuk apapun. Kedua, menuntut DPR RI menghentikan pembahasan sekaligus mengecam segala bentuk upaya DPR RI untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja ini," lugasnya.
Terkait aksi kali ini, lanjut dikatakan Kholid jika pihaknya turut menuntut wakil rakyat di Karang Paci, sebutan bagi DPRD Kaltim untuk menyuarakan secara lantang penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, seperti yang disuarakan oleh Aliansi Garuda Mulawarman.
"Ini titipan bagi wakil rakyat Kalimantan Timur agar dapat menyampaikan surat terbuka tersebut kepada anggota dewan di pusat terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini," pungkasnya.