Fase Relaksasi, Sistem Kerja ASN Samarinda Tetap 8 Jam
Penulis: Putri
Rabu, 03 Juni 2020 | 930 views
Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin memastikan tak ada perubahan waktu kerja bagi para Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Samarinda.
Jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di tahap pertama fase relaksasi Covid-19 di Kota Samarinda, dipastikan Sugeng tetap berlaku delapan jam.
Namun demkian, sejumlah penyesuaian akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Mulai dari fleksibilitas lokasi kerja. Seperti pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).
"Tugas dan fungsi ASN Samarinda tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan menjalankan protokol kesehatan," sebut Sugeng, Rabu (3/6/2020).
Lanjut terkait fleksibilitas itu, diakuinya akan berpengaruh terhadap jumlah pekerjaan yang menjadi tanggung jawab para ASN. Sementara, protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker dan mencuci tangan juga akan tetap diterapkan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pemanfaatan penunjang teknologi juga pasti digunakan seperti melakukan video conference untuk rapat, karena kan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan kemarin juga dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes)," lanjutnya.
Sugeng menuturkan, Jumat (5/6/2020) para ASN dipastikan kembali aktif masuk kantor. Namun, kebijakan tersebut akan kembali disesuaikan dengan arahan dari keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Semua tergantung instruksi dari pusat," pungkas Sugeng.