PHK di Kaltim Meningkat, Salehuddin Minta Pemprov Kaltim Fokus Tangani Pengangguran
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 19 Mei 2021 | 645 views
Samarinda, Presisi.co – Pandemi yang merebak di Kaltim berdampak pada perekonomian di Kaltim. Terutama pada tingkat pengangguran. Apalagi bantuan Covid-19 saat ini ditiadakan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin membeberkan, berkaca pada 2020 melalui data yang diterimanya pada awal 2021, terjadi lonjakan jumlah pengangguran terbuka. Kemudian meningkatnya kemiskinan. Termasuk pegawai yang dirumahkan dan dampak pandemi lainnya.
"Kami minta komitmen pemerintah untuk fokus menangani masalah ini. Kalau dalam proses refocusing anggaran, Satgas Covid-19 tidak mencantumkan anggaran itu dengan tujuan utama kesehatan. OPD teknis harus maksimal," ungkap lelaki yang akrab disapa Ale itu kepada Presisi.co, Senin 17 Mei 2021.
Belum lama ini, ia audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Untuk meminta beberapa opsi dan program prioritas untuk mengakomodasi tenaga kerja atau karyawan yang di-PHK tersebut.
Misalnya, memberikan keringanan saat meminjam modal bisnis di perbankan. Menghidupkan UMKM juga menjadi salah satu yang direkomendasikan DPRD Kaltim saat LKPj Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.
"Tapi ini tahun berjalan. Harapan saya Pemprov Kaltim fokus mengakomodasi angkatan kerja," paparnya.
Menurut Salehuddin, masing-masing OPD di Pemprov Kaltim seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata mesti memberi fasilitas maksimal.
"Perbankan perlu langsung mendatangi UMKM. Dibantu OPD untuk memberikan keringanan. Misalnya, relaksasi pinjaman, atau bantuan lunak yang pengembaliannya kecil. Sebab kita punya instrumen Bankaltimtara," ucapnya.
Pada 2020, sudah didata bantuan masyarakat di masa pandemi. Namun, hingga akhir 2020 belum ada realisasi bantuan, dan malah ditiadakan tahun ini.
Salehuddin menyebut, belum lama ini sudah berkoordinasi dengan BPKAD Kaltim. Ia menyebut ada kekhawatiran BPKAD Kaltim terkait dengan beberapa data yang harusnya direalisasikan. "Ada duplikasi dan segala macam," terang Salehuddin.
"Namun saya agak heran, mengapa realisasi itu tidak sebesar dengan yang ada di kabupaten/kota. Rata-rata hampir 90 persen. Kabupaten/kota serapannya lebih besar daripada provinsi," lanjut Salehuddin.
Minimnya serapan anggaran itu, ia menyebut, jawaban yang diterimanya bahwa ada penjagaan kaidah kehati-hatian yang dilakukan OPD teknis.
"Pada saat LKPj kami tegaskan betul. Karena serapan hampir 48 persen saja dari Rp 528 miliar itu. Artinya lebih berani pemerintah kabupaten/kota. Bantuan juga lebih besar dibanding lingkup pemprov," pungkasnya. (*)