GratisPol Pendidikan Kaltim Tetap Berjalan, Meski Tak Masuk Raperda
Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Akmal/Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co – Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), GratisPol Pendidikan, dipastikan tetap berlanjut meski tidak dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Kepastian itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, usai melakukan konsultasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Program GratisPol tetap jalan, tapi tidak dimasukkan ke Raperda karena pertimbangan kewenangan. Pendidikan tinggi bukan urusan pemerintah provinsi, sehingga tidak bisa diatur lewat Perda,” jelas Sarkowi pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, Kemendagri merekomendasikan agar dasar hukum pelaksanaan GratisPol cukup menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Mekanisme ini dinilai sah secara hukum dan tetap memungkinkan program bantuan pendidikan tinggi itu dijalankan.
“GratisPol akan tetap dilaksanakan dengan dasar Pergub. Secara hukum itu sah dan sudah difasilitasi Kemendagri,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim membuka peluang pembentukan Perda khusus GratisPol di masa mendatang apabila diperlukan penguatan hukum lebih lanjut.
Sarkowi menjelaskan, fokus utama Raperda Penyelenggaraan Pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah, sesuai kewenangan provinsi.
“Raperda ini bukan hanya soal kurikulum dan fasilitas, tapi juga pembangunan karakter. Pendidikan harus melahirkan generasi yang beretika, berintegritas, dan peduli sosial,” katanya.
Dalam pembahasan Raperda, Pansus juga mendorong perusahaan di Kaltim lebih aktif menyalurkan CSR untuk sektor pendidikan, terutama di wilayah sekitar operasional.
“Jangan sampai dananya justru mengalir keluar daerah, sementara banyak sekolah di Kaltim masih kekurangan,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi wilayah 3T. Sarkowi menegaskan semangat utama penyusunan Raperda adalah pemerataan dan keberlanjutan.
“Komitmen kami tetap sama, mencerdaskan generasi muda Kaltim melalui regulasi yang tepat dan program yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)